FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS HASANUDDIN
  Rapat 16/07/08
 

 

Berdasarkan Rapat Koordinasi Bagian-Bagian dalam lingkungan Fakultas Hukum Unhas, yang dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 16 Juli 2008 diputuskan sebagai berikut:

1.   Mahasiswa yg akan menempuh ujian skripsi tetap menggunakan transkrip nilai dari Kurikulum Lama.
2.   Matakuliah Pilihan 6 sks atau 3 matakuliah.
3.   Apabila telah menyelesaiakan MK Pilihan, maka MK lain yg telah dilulusi tetap diperhitungkan dengan ketentuan mencukupi 146 sks.
4.   Mahasiswa Angkatan 2002 s/d 2005 ketentuan konversi bersifat optional.
5.   Mahasiswa Angkatan 2006 harus dilakukan konversi untuk menyesuaikan dengan Kurikulum Baru.
6.   Tenggang waktu dari Seminar Proposal ke Ujian Skripsi minimal 2 bulan sejak tanggal Seminar Proposal.
7.   Jumlah sks mahasiswa yg memprogramkan KKN maksimal 12 sks.
8.   Jumlah sks mahasiswa yg memprogramkan skripsi maksimal 12 sks.

@ Terima kasih.-
 
  Today, there have been 2 visitors (3 hits) on this page!  
 
This website was created for free with Own-Free-Website.com. Would you also like to have your own website?
Sign up for free