Putusan Rapat Senat Fakultas Hukum Unhas, yg diselenggarakan pada tanggal 18 Juli 2008, memutuskan sbb:
- Reguler Sore/Kelas Paralel FHUH disepakati untuk tetap dibuka.
- Rencana jumlah calon mahasiswa kelas paralel yg akan diterima ± 150 atau 150 s/d 200 orang. Dengan demikian, total calon Maba FHUH: 530 orang.
- Menyetujui Daftar Kompetensi Dosen FHUH yg telah disusun Tim Penyusun Kompetensi Dosen FHUH.
- Ujian remedial yang dilaksanakan tahun ini hanya untuk yang pertama dan terakhir.
- Ujian Bagian dapat dilakukan secara selektif, dengan ketentuan:
a). Hanya untuk 1 (satu) matakuliah.
b). Naskah Skripsi mahasiswa yang bersangkutan telah ditandatangani oleh Pembimbing.
c). Dilaksanakan oleh Penanggung Jawab atau Penanggung Jawab Kelas Matakuliah yang bersangkutan.
d). Matakuliah tersebut telah diprogramkan di KRS.
e). Mahasiswa yang bersangkutan telah mengikuti perkuliahan matakuliah tersebut minimal 80% kehadiran (Peraturan Akademik).
|