Hasil Rapat AntarBagian Fakultas Hukum Unhas
Selasa, 23 September 2008
1). Perlu ada penyampaian secara tertulis kepada dosen yg matakuliahnya belum berjalan atau masih kurang optimal.
2). Bagian diharapkan menginventarisir matakuliah yang hendak dimerger, sehingga bobot sks matakuliah yg telah dimerger bertambah.
3). Model pembagian kelas perkuliahan dirancang sedemikian rupa agar dapat menghilangkan/ mengurangi kesan adanya dikotomi mahasiswa pagi dan sore.
4). Perkuliahan dilangsungkan pagi dan sore mengingat ruangan kuliah yang terbatas.
5). Perlu dilakukan Lokakarya terbatas untuk membicarakan perubahan kurikulum secara terbatas.
Terima kasih.-
|